IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Tim LINI dengan siap mengatur segala bentuk persyaratan administratif dan persyaratan teknis untuk izin mendirikan bangunan sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Daerah.
Jika izin untuk mendirikan bangunan telah keluar, maka pekerjaan tim SITAC selesai sampai di sini dan akan dilanjutkan untuk pengerjaan pembangunan BTS yang akan ditangani oleh tim CME.