Perubahan Direksi PT Lima Inti Sinergi


Bahwa berdasarkan Akta Perubahan Notaris yang dibuat pada Bulan Juli 2024, Para Pemegang Saham PT Lima Inti Sinergi telah melakukan Perubahan Susunan Direksi. Dan selanjutnya berdasarkan Akta Perubahan tersebut, Pemegang Saham PT Lima Inti Sinergi telah menunjuk Bapak Bambang Jaka Leksana, ST, sebagai Direktur PT Lima Inti Sinergi. Perubahan Susunan Direksi PT Lima Inti Sinergi tersebut juga telah mendapat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.


Adapun perubahan susunan Direksi tersebut, dilakukan guna meningkatkan Value dan Performa terhadap kinerja PT Lima Inti Sinergi, sebagai salah satu Perusahaan Penyedia Jasa Instalasi Telekomunikasi, dalam menghadapi persaingan bisnis yang makin ketat serta kompetitif khususnya di Industry Telekomunikasi.



HSE Alert
Aturan Utama Briefing K3 (Safety Tool Box Meeting)